UNSPECIFIED TINJAUAN DESAIN PROPAGANDA TOLAK RUU KUHP DENGAN GAYA MEME DI INSTAGRAM. JURNAL TUTURRUPA, 2 (02). ISSN 2088-1061
|
Text
JOURNAL Tuturrupa 02 02-.pdf Download (268kB) | Preview |
Abstract
Media sosial telah menjadi medium perubahan sosial dalam masyarakat. Dengan bahasa desain komuniaksi visual ia bisa menjangkau beragam bentuk komunikasi informasi. Selain menjadi ruang bebas dalam berkomunikasi, internet telah menjadi kekuatan baru serta dianggap sebagai alat demokrasi dalam menyampaikan pendapat. Pembentukan persepsi publik dalam media sosial kini tidak hanya sebagai hipotesis dan itu bisa terjadi dimana saja, karena world wide web adalah entitas tanpa batas. Dalam hal menyampaikan aspirasi atau gagasan, media sosial telah mengambil peran yang signifikan. Aspirasi atau gagasan dengan bentuk propaganda cukup lazim ditemukan dalam media sosial. Propaganda di media sosial juga ikut andil dalam polemik di Indonesia tentang rencana revisi RUU KUHP. Namun meski baru akan digulirkan telah terjadi penolakan yang luar biasa dari masyarakat. Penolakan ini merupakan kekecewaan masyarakat yang menganggap beberapa rancangan undang-undang di nilai kontroversial. Kekecewaan terhadap rencana revisi RUU KUHP oleh anak muda disampaikan di media sosial dengan propaganda gaya visual meme (baca:mim). Propaganda dengan gaya visual meme disampaikan dengan pendekatan parodi, humor, namun tetap mengandung unsur kritis. Citra meme yang selama ini seringkali dianggap sebagai gaya visual humor dan menghibur terkadang juga mengandung ironi yang mendalam. Kata kunci: desain, propaganda, meme Abstract Social media has become a medium for social change in society. With visual communication design language it can reach various forms of information communication. In addition to being a free space for communication, the internet has become a new force and is considered a democratic tool in expressing opinions. The formation of public perception in social media is now not just a hypothesis and it can happen anywhere, because the world wide web is an unlimited entity. In terms of conveying aspirations or ideas, social media has taken a significant role. Aspirations or ideas in the form of propaganda are quite common in social media. Propaganda on social media also contributed to the polemic in Indonesia about the planned revision of the Criminal Code Bill. But even though it will be rolled out there has been an extraordinary rejection from the community. This rejection is a disappointment to the public who consider some draft laws controversial. Disappointment over the planned revision of the Criminal Code Bill by young people was conveyed on social media with meme-style visual propaganda (read: meme). Propaganda with meme visual style is conveyed with a parody, humor approach, but still contains critical elements. The image of a meme that has often been considered a style of visual humor and entertaining sometimes also contains a deep irony. Keywords: design, propaganda, meme
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > N Visual arts (General) For photography, see TR |
Depositing User: | Arsita Pinandita |
Date Deposited: | 17 Nov 2020 04:03 |
Last Modified: | 17 Nov 2020 04:03 |
URI: | http://repository.ittelkom-pwt.ac.id/id/eprint/5815 |
Actions (login required)
View Item |